BERITAHEADLINE

Andre Rosiade dkk Temui Massa AMPB di Depan DPR, Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

×

Andre Rosiade dkk Temui Massa AMPB di Depan DPR, Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Andre Rosiade menemui massa AMPB yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: Tim AR)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah anggota DPR RI turun langsung menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Politikus Gerindra Andre Rosiade, politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka, dan politikus PKS Ahmad Heryawan tampak naik ke mobil komando untuk berdialog sekaligus menyampaikan sikap DPR kepada massa aksi.

Mereka naik ke atas mobil komando bersama pimpinan AMPB Supriyono alias Botok. Sebelumnya, Botok menyampaikan hasil audiensi perwakilan AMPB dengan pimpinan DPR RI di dalam Gedung DPR.

Dalam audiensi tersebut, pimpinan DPR disebut berkomitmen mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan RUU Perampasan Aset, termasuk Komisi III DPR RI dan pemerintah, agar pembahasannya dilakukan secara sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kakorlantas Sebut Tidak Lelah Menjadi Syarat Mutlak Saat Berkendara

Usai penyampaian hasil audiensi, Andre Rosiade kemudian mengambil mikrofon dan berbicara langsung kepada massa dari atas mobil komando. Andre menegaskan DPR telah memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Sudah disampaikan dan pimpinan DPR sudah ditandatangani bahwa kalau 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak disahkan maka pimpinan DPR akan mengundurkan diri,” ujar Andre.

Andre juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen melibatkan AMPB dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar pembahasan berjalan terbuka dan aspirasi publik dapat terserap.

“DPR sudah mendengarkan dan menerima aspirasi dan memastikan bahwa 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset sudah disahkan paling lambat,” tutur Andre.

Baca Juga  Perjuangkan Sinyal, Listrik dan Gas, Andre Rosiade Solusi untuk Sumbar

Pernyataan tersebut disampaikan Andre di hadapan massa aksi sebagai bentuk penegasan bahwa DPR tidak mengabaikan tuntutan masyarakat terkait percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aksi AMPB di depan Gedung DPR menjadi momentum bagi sejumlah anggota parlemen untuk turun langsung ke tengah massa dan menyampaikan perkembangan hasil audiensi serta komitmen DPR terkait penyelesaian regulasi tersebut. (rdr)