BERITA

Menkomdigi Ajak Masyarakat Perangi Judi Online demi Selamatkan Generasi Muda

×

Menkomdigi Ajak Masyarakat Perangi Judi Online demi Selamatkan Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang hadir langsung dalam Panen Raya Ikan Nila di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cipancur Cimahi Farm Feed, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10/2025). (dok. Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (dok. Komdigi)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat memperkuat kesadaran kolektif untuk memerangi judi online (judol) yang dinilai semakin meresahkan dan mengancam ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Sumatera Utara, Rabu.

“Ini kenapa penting untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir karena memahami persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri,” kata Meutya dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta.

Ia mengungkapkan jumlah anak yang terpapar judi online di Indonesia mencapai hampir 200 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

Baca Juga  Cakupan Vaksinasi Indonesia Berada di Peringkat Lima Besar Dunia

Menurut Meutya, penanganan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs dan penutupan akses, tetapi juga membutuhkan penguatan literasi digital serta edukasi langsung kepada masyarakat mengenai dampak negatif judol.

Ia menegaskan praktik judi online bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, rusaknya keharmonisan keluarga, hingga kekerasan terhadap anggota keluarga.

“Judol ini sebetulnya adalah scam atau penipuan yang dilakukan secara online,” tegasnya.

Meutya menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki tugas melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online. Namun, pemberantasannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, hingga platform digital dan media sosial.

Baca Juga  Kemkomdigi Siapkan Mudikpedia Nataru, Pantau Lalu Lintas hingga Tarif Tol

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan gerakan melawan judi online membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua harus satu barisan melawan judi online. Anak Medan pilih masa depan, bukan judi online,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut judi online telah menjadi ancaman serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.

“Judol tidak mungkin menang karena sudah diatur. Yang terjadi justru merusak keuangan, keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat memperkuat komunikasi dalam keluarga dan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan gawai secara berlebihan agar terhindar dari dampak negatif dunia digital. (rdr/ant)