JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menyampaikan bahwa belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi, per 1 April 2026.
Hal ini merespons ramainya informasi keliru yang beredar bahwa harga BBM nonsubsidi bakal naik drastis.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah bersama Pertamina dan pihak SPBU masih melakukan pembahasan terkait kebijakan harga BBM.
Ia menegaskan, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan maupun penurunan harga BBM.
“Untuk itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah,” ujar Bahlil saat konferensi pers yang digelar Selasa malam.
Bahlil juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, khususnya terkait isu harga BBM yang banyak beredar. Ia menekankan pentingnya mengacu pada sumber informasi yang valid dan resmi.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar kondisi tetap stabil dan kebijakan yang diambil pemerintah dapat berjalan dengan baik, terutama dalam menjaga kepentingan masyarakat luas.
“Untuk 50 liter per mobil, itu tak berlaku untuk kendaraan angkutan,” jelasnya.
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat.”
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Prasetyo mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga terjangkau.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat.”
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya. (rdr)











