PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan hingga H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut tidak menerima laporan terkait dengan pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
“Sampai dengan hari ini tidak ada laporan yang masuk ke Ombudsman. Baik offline maupun pengaduan secara online,” kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani di Padang, Selasa.
Akan tetapi, Yefri mengatakan bukan berarti hal tersebut menandakan pembayaran THR keagamaan sudah sepenuhnya dibayarkan. Sebab, bisa saja ada pihak yang tidak berani melapor karena khawatir berdampak terhadap pekerjaannya.
“Bisa juga mereka memilih diam agar lebih aman ke depannya. Namun, bisa juga pembayaran THR di Sumbar sudah berjalan sesuai yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Ombudsman Sumbar.
Yefri memastikan lembaga yang dipimpinnya akan terus melayani masyarakat apabila ada yang melapor terkait pembayaran THR pascalebaran berakhir. Sebab, bisa saja ada individu yang baru berani mengadu ke Ombudsman setelah libur Lebaran.