Sekitar pukul 07.15 WIB, korban lansung pergi ke tengah danau menggunakan boat untuk mencari siapa yang telah mencuri ikannya. Ketika itu korban melihat orang sedang mempacking ikan miliknya tersebut.
“Tidak menunggu lama, dia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Raya. Kita berhasil menangkap kedua pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta dan kasus ini masih kita tangani,” ungkapnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman