PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polresta Padang menangkap tiga orang yang diduga terlibat aksi perampokan bos elpiji di rumahnya di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT 08 RW 03, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (23/10/2021) lalu.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ketiga orang ini disampaikan saat jumpa pers, Jumat (5/11/2021).
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kerja keras Polresta Padang khususnya Tim Klewang Satreskrim untuk mengungkap kasus perampokan bos elpiji tersebut membuahkan hasil, setelah tim anti-bandit ini menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini.
“Satu dari tiga pelaku yang merupakan pembantu dari korban adalah otak pelaku perampokan,” tutur Imran Amir kepada wartawan di Mapolresta Padang.