PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketakutan, dua pengedar sabu-sabu terkencing di celana usai ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di depan Komplek Perumahan Grand Mandiri D4, RT 001 RW 003, Kelurahan Lubukminturun, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Kamis malam (25/11/2021).
Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli barang haram tersebut. Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku bernama Chandra Ade Putra (22) dan Rudi Efendi (36), keduanya warga Air Pacah, ditangkap karena adanya informasi masyarakat.
Laman 1 dari 2 Laman