JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polda Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak terhormat Bripda Randy Bagus (21). Dia merupakan kekasih dari NW, mahasiswi yang bunuh diri di makam ayah di Mojokerto, Jawa Timur.
“Ancaman kode etik maksimalnya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli saat dihubungi, Senin (6/12).
Laman 1 dari 2 Laman