Namun demikian, JNE memberikan klarifikasi terkait kegaduhan ini melalui akun resmi Instagram. JNE menilai kejadian ini merupakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), sebab perusahaan menerapkan nilai-nilai keberagaman dan perbedaan.
“JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan karyawan/karyawati yang berasal dari beragam suku bangsa, ras, dan agama,” tulis JNE dalam unggahan instagram @jne_id, Selasa (7/12).
Perusahaan mengklaim bahwa pihaknya telah banyak mengadakan aktivitas bagi pegawai dengan latar agama berbeda seperti perjalanan umroh, pengiriman gratis Alquran dan Alkitab, santunan bagi panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu, dan Buddha, hingga konten ibadah Jumat dan Minggu.
Manajemen JNE akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan pemutusan hubungan kerja kepada oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini. (cnnindonesia.com)