PADANG, RADARSUMBAR.COM – Andre Saputra (21) warga Belakang Olo, ditangkap karena mencuri handphone (HP) di Jalan Perundam Blok M Nomor 02, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (8/12/ 2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku dengan korban punya hubungan pertemanan. Pada saat kejadian, korban yang sedang bermain games diruang tamu rumah didatangi pelaku. Korban bermain HP hingga ketiduran. Saat terbangun, korban menyadari HP tersebut sudah tidak ada lagi. Sedangkan pelaku juga tidak tampak di sana.
Laman 1 dari 2 Laman