Rekaman video berdurasi dua menit tiga puluh detik tidak merekam jelas wajah kedua polisi, namun percakapan bernada tinggi disertai kalimat ancaman terdengar cukup jelas. “Kalian sudah dibantu begini balasan kau sama kami. lain kali kau kalau ada masalah jangan kekantor lagi ya,” ucap pria diduga polisi.
“Keterangan palsu kalian, aku mikirkan kau-nya, terlantar kalian, anakmu gimana. Kau punya anak kan, terlantar nanti kan. Ya itu udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani kalau ndak masuk klian. Kau yang ditolong, kalian yang ditolong,” dia melanjutkan.
“Kalau ndak kau bawa itu besok jangan salahkan aku. Ku tunggu jam lapan lewat jam sepuluh selesai kau. Kalian kubuat tersangkanya,” ujar pria diduga polisi.
Suami korban mengaku heran dengan sikap polisi yang terus mengancam korban dan keluarganya. “Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam,” kata suami korban dalam rekaman itu. Pengancaman itu buntut dari laporan korban terhadap empat pelaku pemerkosaan dialaminya. Pihak korban mengaku heran, bukannya mengusut perkara justru mengintimidasi korban agar buat surat perdamaian.
Polda Riau berkomitmen bakal menindak tegas anggota polisi yang terbukti melanggar etika profesi. Hingga kini, polisi masih memeriksa dua oknum penyidik, tidak tertutup kemungkinan bakal memeriksa anggota lainnya termasuk Kapolsek Tambusai Utara. (suara.com)