PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keputusan hasil Konferensi Besar NU (Nahdlatul Ulama) memutuskan, Muktamar ke-34 NU akan digelar di Pondok Pesantren Darussa’adah, pada 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung Tengah.
Keputusan ini saat konferensi 26 September 2021, selain itu membijaki akan pertimbangan kebijakan pemerintah soal pembatalan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di seluruh wilayah pada periode Natal dan Tahun Baru.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun telah memutuskan yang kemudian sampai saat ini masih menuai pro dan kontra. Informasi di lapangan mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Cabang NU se-Indonesia menolak menggunakan pondok pesantren (Ponpes) Darussa’adah sebagai lokasi Muktamar NU.
“Sejauh ini kita lihat masih pro dan kontra, karena banyak yang meminta agar Muktamar ke-34 NU dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung,” kata Sekretaris PWNU Sumatra Barat, H Suleman Tanjung, Senin (13/12/2021).