PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat pada Selasa (21/12/2021) menggelar acara tahunan KPID Award di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman, Padang.
Dalam ajang tahunan itu, KPID Sumbar memberikan sejumlah penghargaan kepada media penyiaran, praktisi dan pihak-pihak yang dianggap berkontribusi dalam penyiaran di Sumatera Barat. Ada 14 kategori penghargaan yang diserahkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh kategori ditambah tiga kategori khusus merupakan penghargaan untuk lembaga penyiaran.
Sedangkan empat kategori lainnya merupakan kategori khusus untuk tokoh, yang umumnya diisi oleh pejabat negara, baik menteri, kepala daerah, maupun anggota legislatif dari tingkat Nasional sampai provinsi. Membaca anugerah itu, AJI Padang pun menyatakan sikap.
Pertama, AJI Padang mengapresiasi berbagai kategori penghargaan yang diberikan kepada insan dan lembaga penyiaran yang telah berkarya mewarnai dunia penyiaran di Sumbar. Penghargaan terhadap program atau tayangan berbasis siaran itu, bisa menggeliatkan dunia penyiaran di Sumbar, baik secara kualitas dan kuantitas.
Kedua, AJI Padang mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh KPID Sumbar untuk menilai empat kategori khusus yang diberikan kepada para tokoh. Empat kategori tersebut adalah tokoh inspiratif penyiaran, tokoh peduli penyiaran, kepala daerah peduli penyiaran dan tokoh nasional penyiaran digital. Sejauh mana kontribusi yang diberikan para tokoh tersebut kepada dunia penyiaran, sehingga layak diberi penghargaan.
Ketiga, AJI Padang menilai, kejelasan kriteria untuk penerima penghargaan akan menghindarkan KPID sebagai lembaga independen dari konflik kepentingan. Kejelasan kriteria penghargaan juga akan menghindarkan diri dari kesan “opok” atau menyenangkan hati pemerintah dan lembaga legislatif yang mempunyai kewenangan anggaran.
Keempat, AJI Padang berpendapat, semestinya KPID memasukkan penghormatan terhadap kebebasan pers ke dalam kriteria dalam memberikan penghargaan, karena pers termasuk bagian dari penyiaran. Sebagai contoh, pada Agustus 2021 misalnya terjadi upaya penghalang-halangan jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistiknya oleh ajudan gubernur yang jelas terkait dengan gubernur Sumbar sebagai salah satu penerima penghargaan ini.
Kelima, AJI Padang berharap Anugerah KPID Award menjadi ajang refleksi bagi dunia penyiaran Sumatera Barat, termasuk menjaga eksistensi penyiaran berjaringan, guna memperkaya khazanah dunia penyiaran Sumbar. Keenam, dalam pantauan AJI Padang, tidak semua TV swasta nasional yang benar-benar menerapkan siaran jaringan (SSJ).