JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 4.558 peserta dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Para peserta ini akan bergabung dengan Kementerian di bawah komando Menteri Yasonna Laoly.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan para peserta yang lulus telah melewati seleksi CPNS Kemenkumham yang ketat dan akuntabel. “Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan,” terang Andap, dikutip Minggu (26/12).
Peserta yang lulus ini berhasil mengungguli hampir 500 ribu pendaftar di tahap awal, yaitu pendaftaran dan administrasi secara online.
Peserta kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan. Tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan CPNS Kemenkumham.Pengumuman kelulusan dapat dilihat pada https://cpns.kemenkumham.go.id.
Bisa Ajukan Sanggahan
Pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 tengah berlangsung hingga hari ini. Setelah itu, bagi peserta yang kemudian tidak terima dengan pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 ini, bisa mengajukan sanggahan.