JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
“Secara prinsip, insya-Allah pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, dalam hal ini Jakarta,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Rifqi menjelaskan bahwa pelantikan tersebut akan digelar di Jakarta karena keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum diterbitkan.
“Karena berdasarkan undang-undang, Ibu Kota Nusantara belum dapat dianggap sebagai ibu kota definitif sampai ada perpres dan kepres yang mengaturnya. Maka Jakarta masih memegang peran dan fungsinya,” tambahnya.