JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kasus kematian Rahmad Vaisandri (29), sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, telah mencuri perhatian publik. Sejak difasilitasi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade kasus ini akhirnya dibahas dalam audiensi di Komisi III DPR RI. Kini polisi telah menangkap 10 tersangka, termasuk seorang oknum polisi berinisial Bripka O dari kesatuan Brimob Mabes Polri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa 9 orang tersangka merupakan warga sipil dan satu orang oknum polisi. Kesepuluh tersangka telah ditahan di lokasi terpisah untuk mencegah potensi gangguan dan pengaruh dari oknum anggota Brimob terhadap tersangka lainnya.
“Penahanan terpisah ini demi menjaga keselamatan dan menghindari adanya indikasi pengaruh antara para tersangka dan oknum anggota Brimob,” ungkap Nicolas dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).
Tersangka-tersangka yang ditahan antara lain H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O. Penahanan dilakukan dalam beberapa tahap pada Januari dan Februari 2025. Mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan berat sesuai dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Keluarga Audiensi dengan Komisi III DPR
Sebelumnya, keluarga korban melakukan audiensi dengan Komisi III DPR terkait kasus tewasnya Rahmad Vaisandri ini. Audiensi digelar di ruang rapat Komisi III DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Hadir dalam rapat itu keluarga korban, koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner Mukti Ali. Andre Rosiade yang merupakan anggota DPR dapil Sumatera Barat (Sumbar) I ikut menghadiri audiensi tersebut.