AGAM, RADARSUMBAR.COM – Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyelenggaraan proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan harus tetap berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.
Sehingga dapat menumbuh kembangkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumbar no : KEP/581/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumbar, yakni;
- Kompol Muhammad Arief M.U Nrp. 66120408 jabatan lama Kabagren Polres Agam jabatan baru Kabaglog Polres Pariaman
- Kompol Amprisman S.H Nrp. 66100221 jabatan lama KAURRAPKUM SUBBIDKUM BIDKUM Polda Sumbar, Jabatan baru Kabagren Polres Agam
- Iptu Darman Nrp. 65070512 jabatan lama Kasat Binmas Polres Agam, jabatan baru KASUBBAGKERMA BAGOPS Polres Agam.
- Iptu Azwir Yani Nrp. 68050483 Jabatan Lama KBO Sat Sabhara Polres Agam, Jabatan Baru Kasat Binmas Polres Agam.
Dalam upacara tersebut, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan selaku Inspektur Upacara dalam amanahnya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas yang diemban selama ini.