PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendesak pemerintah daerah setempat agar mengaktifkan Komisi Pengawas Pupuk dan Petstisida (KP3).
Ketua HKTI Eri Nofriadi menyampaikan keberadaan KP3 sangat penting sebagai antisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi demi kepentingan kelompok atau individu, sehingga pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat waktu. “Sekarang seperti tidak ada pengawasan. Akibatnya tidak ada kepastian soal harga maupun ketersediaan ketika petani butuh pupuk,” tuturnya.
Menurutnya berdasarkan hasil investigasi HKTI di sejumlah kecamatan di daerah itu, penebusan pupuk bersubsidi jauh di tingkat kios pengecer rata-rata jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan pemilik kios tidak mau menjual jika petani buka suara soal harga, meski pupuk bersubsidi itu adalah salah satu upaya dari pemerintah pusat hingga untuk membantu petani meningkatkan daya saingnya.
Sementara distributor dan kios pengecer hanya perpanjangan tangan pemerintah dan produsen dalam pendistribusian sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dialokasikan pada mereka. “Kan aneh, kok kios yang mengatur harga pupuk. Kalau tidak mampu, tutup aja kios itu. Nah, di situlah pentingnya KP3,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Pesisir Selatan Rosdi mengakui selama dua tahun terakhir tidak ada aktivitas KP3 karena pemangkasan anggaran akibat pandemi COVID-19. Meski demikian ia menyampaikan pihaknya kembali bakal melakukan monitor dan evaluasi pupuk bersubsidi, seiring adanya laporan soal kelangkaan dan lonjakan harga di tingkat petani saat musim tanam tiba.