PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi pencurian di Komplek Perumahan Filano Ujung Blok D16, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada 12 Februari 2022 lalu berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Dua orang pelaku bernama Ridnaldi (38) warga Ampang, Kecamatan Kuranji dan Feri (39) warga Gunung Panggilun, ditangkap Selasa (15/2/2022) di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dari tangan pelaku ini diamankan 1 unit HP, dan 1 buah laptop.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kedua pelaku merupakan otak pelaku pencurian dan penadah. “Peristiwa pencurian ini diketahui korban saat bangun tidur ia melihat laptop miliknya sudah raib. Saat dicek, ada jendela rumah yang terbuka. Kemungkinan besar pelaku masuk lewat jendela tersebut,” ungkap Rico, Rabu (16/2/2022).