JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap ladang ganja seluas 2 hektare (Ha) di pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan penemuan ladang berdasarkan informasi masyarakat dan kemudian diungkap tim penyidik. Petugas pun sudah berhasil mengamankan pemilik ladang berinsial S, Rabu 16 Februari 2022. Dari S, awalnya polisi mengamankan ganja dalam karung dengan berat 4.000 gram. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya. Yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” kata Hadi kepada wartawan di Medan, Minggu 20 Februari 2022.