PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Ranah Pesisir melalui Unit Reskrim, mengamankan seorang penjual obat karena diduga telah melakukan penipuan terhadap pembelinya di daerah tersebut.
Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Andi Yanuardi mengatakan, pihaknya bersama Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat diduga merugikan para pembelinya dengan tipu muslihat.
“Pelaku penjual obat itu bernama AY (27) warga yang berasal dari Kampung Manggala, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Dia diamankan Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di Penginapan Bunda Balai Selasa,” ujar Kapolsek.
Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian berdasarkan informasi setelah beredarnya sebuah video yang viral di media massa, dimana pelaku menjual obat yang tak semestinya dan merugikan beberapa konsumennya.