PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Kembali bergetar dan tak kenal ampun, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu, Rabu (23/2/2022) malam.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial MS (49), warga Pasar Sungai Tunu di Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan BAB Tapan dan berprofesi sebagai sopir.
Dari hasil penyelidikan petugas didapatkan informasi dari masyarakat adanya pesta sabu dan transaksi bebas di Pasar Sungai Tunu. Setelah diintai, petugas pun menemukan rumah pelaku yang sering digunakan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba.
Curiga dengan gelagat pelaku, diketahui masyarakat sekitar dan perangkat daerah setempat, tim berupaya menggeledah badan dan rumah. Ternyata benar, barang bukti pun ditemukan dalam rumah korban.