PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Polsek Padang Timur menangkap Erik Sanjaya (23) karena diduga melakukan pencurian motor dan HP, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga Mentawai ini dibekuk di rumahnya di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang tanpa perlawanan.
Kapolsek Padang Timur Kompol Alfides Roema, Rabu (2/3/2022) menjelaskan pelaku ditangkap karena mencuri di Komplek Filano BCA Blok E Nomor 12, RT 03 RW 14, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pelaku berhasil membawa kabur motor dan HP milik korban berinisial D.
Laman 1 dari 2 Laman