PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan pertemuan AC (13) korban pencabulan dengan salah seorang pelaku bukanlah tanpa disengaja. Pasalnya korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini dan pelaku RFN memang saling kenal.
Hal ini disampaikan Kombes Pol Imran Amir saat menggelar jumpa pers bersama Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra di Mapolresta Padang, Rabu (9/3/2022).
Imran menjelaskan, korban sebelumnya diajak RS (29) pergi dengannya, Minggu (6/3/2022). Korban yang merupakan warga Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman ini, tak menaruh curiga. Ia manut saja dan tanpa sepengetahuan orangtuanya di rumah, ia ikut pergi dengan truk yang dikemudikan pelaku.
Setiba di dalam pelabuhan dermaga 3 Teluk Bayur, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pelaku “mengerjai” korban. Awalnya, korban dibujuk. Tapi korban tak mau. Karena menolak, korban pun sempat diancam pelaku. Di bawah ancaman, korban kemudian “digagahi” pelaku. Tak hanya satu orang, korban kemudian “digilir” kepada rekan sopir yang lain.