JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengecam pernyataan seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al-Qur’an.
Yandri pun mendesak aparat kepolisian segera menangkap Saifudin yang diduga telah melecehkan Islam. “Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saifudin Ibrahim,” kata Yandri dalam pesannya kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Ia juga memprotes pernyataan Saifudin yang menyatakan bahwa pondok pesantren sebagai sumber teroris. Menurutnya, pernyataan itu menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan, masalah toleransi sudah selesai bagi Umat Islam dengan komitmen untuk saling menghormati antarumat beragama.
Atas dasar itu, ia menambahkan, orang-orang yang ingin merusak kehidupan antarumat beragama di Indonesia tidak boleh diberi ruang alias kesempatan. “Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar video Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta agar 300 ayat dalam Alquran direvisi atau dihapus. Ia menilai ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.