PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang bersama Dompet Dhuafa Singgalang dengan PMI Provinsi Sumbar melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang pembuatan kajian konsep dan pembangunan rumah hunian sementara (huntara) dan hunian rumah tetap (huntap) bagi korban bencana alam di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Pasaman, Sabtu (19/3/2022).
Bertempat di Kantor PMI Provinsi Sumbar, penandatangan Nota Kesepahaman itu disaksikan Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla.
Dari PT Semen Padang, Nota Kesepahaman itu diteken Kepala Departemen Bisnis Inkubasi Non Semen (BINS), Pri Gustari Akbar. Sedangkan dari PMI Provinsi Sumbar, diteken Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya & Dana, Suryadi Asmi.
Acara penandatangan Nota Kesepahaman itu turut disaksikan Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Han Sastri, Ketua PMI Provinsi Sumbar Aristo Munandar, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir serta Bupati Pasaman Benny Utama dan Wakil Bupati Pasbar Risnawanto.
Wakil Ketua PMI Provinsi Sumbar, Aim Zein mengatakan, penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan dalam hal kerja sama pembuatan kajian teknis terhadap konsep pembangunan huntap, sebagai kelanjutan dari rumah huntara yang lebih layak huni bagi korban bencana alam gempa bumi dan longsor di Pasbar dan Pasaman.
“Maksud yang lebih layak itu seperti materialnya, kuda-kudanya, rangkanya dari alum baja ringan dan lantainya semen. Hari ini Insya Allah jadi satu model Huntara, dan akan kita kembangkan ke Huntap.”