JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter, menyusul kelangkaan bahan pokok tersebut di pasaran dalam beberapa bulan terakhir.
Usai dicabutnya HET, pasokan minyak goreng di pasaran pun kembali normal bahkan melimpah, terutama di ritel modern. Akan tetapi, harga minyak goreng pun kembali melonjak, karena harga ditentukan oleh mekanisme pasar.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (19/3/2022), Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan, berdasarkan hasil tinjauannya di ritel modern di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, stok minyak goreng kembali normal. “Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah,” kata Muhammad Lutfi.
Lutfi menambahkan, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng kini sudah bisa dipenuhi 100 persen. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
“Saya juga melihat ketersediannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari marketnya,” ujar Lutfi.
Lutfi mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menggandeng berbagai pihak, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor, untuk menciptakan harga minyak goreng kemasan yang lebih murah.
“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek (minyak goreng) sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik,” ucap Lutfi.
Strategi Mendag turunkan harga minyak goreng setelah HET dicabut