BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang suami yang tega melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri dengan cara memukul wajah korban setiap kali bertengkar.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo di Bukittinggi, Kamis (24/3/2022) mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (23/3/2022) tanpa perlawanan. “Pelaku inisial SG (38) dilaporkan korban karena berulang kali melakukan pemukulan setiap kali bertengkar,” kata Rollindo.
Pelaku yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas ditangkap petugas di rumahnya di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB Bukittinggi.
“Sesuai laporan pengaduan yang kami terima, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Selasa (22/3/2022) dan menurut keterangan korban juga pernah dilakukan sebelumnya,” kata Kasat.