PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kebijakan untuk memberantas calo di Samsat Kota Padang yang diambil oleh Ditlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, mendapat dukungan dari masyarakat yang membayar pajak di Samsat tersebut.
Pantauan Radarsumbar.com, Jumat ( 25/3/2022), masyarakat disuguhi dengan pelayanan yang prima dari jajaran pihak Kepolisian dari Dirlantas Polda Sumbar yang berminat disana.
Disana terlihat para wajib pajak kendaraan yang inggin membayar pajak, diperiksa kelengkapan oleh petugas yang telah stemby disana, ketika kelengkapan surat surat Baru para wajib pajak mengambil dan mengantri untuk mendaftar.
Edi Intani (37) warga Indarung menjelaskan, ketika ia baru sampai di Samsat Padang untuk membayar pajak kendaraan, ia telah ditanya oleh personil yang telah stmby disana, dan ia pun mendapat penjelasan.
“Saya membayar pajak kendaraan ayah saya, ketika disuruh pakai surat kuasa saya kaget, kebijakan dari mana, ketika dijelaskan oleh personil disana saya paham, saya sangat setuju adanya bayar pajak kendaraan pakai surat kuasa, jadi kami tidak resah lagi yang namanya calo,” ujarnya.
Wati Saputri (40), warga Koto Tangah juga mengapresiasi adanya program tentang surat kuasa. Dia sangat setuju dengan adanya program tersebut, jadi dia tidak dingangu lagi oleh calo.
“Sekitar lima bulan yang lalu, saya membayar pajak saudara saya, tidak memakai surat kuasa, langsung saya disamperin oleh calo. Saya tolak karena saya sangat benci dengan mereka. Dengan adanya kebijakan ini, saya sangat setuju sekali,” ujarnya.
“Program ini tak luput dari arahan Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Dengan arahan beliau kita langsung terpikiran, langsung kita laksanakan, dalam dua bulan ini program surat kuasa sudah diterapkan dan berjalan dengan baik,” tambahnya kemudian.