JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Densus 88 Antiteror Polri mengatakan 16 tersangka kasus dugaan teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) diduga melibatkan anak-anak dalam proses perekrutan. KPAI meminta kasus ini terus didalami.
“Kami berharap kasus ini didalami dan dikembangkan agar anak-anak yang diduga dilibatkan dalam aktifitas jaringan terorisme segera bisa teridentifikasi,” ujar Ketua KPAI Susanto, saat dihubungi Senin (28/3/2022).
Susanto mengatakan anak-anak yang diduga terlibat perlu diidentifikasi. Sebab jika tidak, Susanto menilai upaya penanganan lanjutan akan sulit dilakukan.
“Karena jika ada anak korban tidak teridentifikasi upaya penanganan lanjutan tidak dapat terlaksana dengan baik. Anak-anak harus kita selamatkan,” tututnya.
Ia menuturkan saat ini pola rekrutmen anak dalam jaringan terorisme semakin canggih. Sehingga sulit untuk dikenali.
“Pola rekrutmen anak oleh jaringan terorisme saat ini semakin canggih dan tidak mudah dikenali oleh orang terdekat anak. Maka kita semua harus hati-hati agar anak tidak terpapar,” tuturnya.