PADANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat di Sumatera Barat yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P memberikan instruksi kepada jajarannya.
Hal ini agar umat muslim di Sumbar dapat khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasanya. Dalam instruksi tersebut, Kapolda menekankan melarang seluruh anggota yang membekingi atau berada di balik kegiatan yang tergolong sebagai penyakit masyarakat (pelanggaran norma sosial dan hukum).
Kemudian, Irjen Pol Teddy tidak akan mentoleransi sedikitpun jika di wilayah hukum Kapolres di Sumbar terdapat praktik tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak.
Apabila diketahui bahwa target operasi tersebut telah dibekingi oleh oknum dari kesatuan lain, sebut Kapolda, agar terlebih dahulu menginformasikan kepada Komandannya.