AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Hampir separuh anggota DPRD Kabupaten Solok tak menghadiri undangan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Solok ke-109 pada Sabtu (9/4/2022) kemarin. Hal ini disebabkan karena surat undangan tersebut tidak ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.
Salah seorang anggota dewan, Dandi menyatakan bahwa surat undangan rapat paripurna itu ilegal.
“Saya tidak hadir karena Bupati sebagai kepala daerah tidak menghargai Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD dan Jhon Pandu sebagai Wakil Bupati,” ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Solok itu, dikutip dari benuanews.com, Minggu (10/4/2022).