JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap penimbunan sebanyak 6,2 ton BBM jenis solar di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (9/4/2022).
Adapun modus penimbunan solar subsidi tersebut dengan cara memodifikasi tangki serta menggunakan jeriken.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulbar.
Dari kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing FAP (31), UP (35), dan SG (19). Menurut Syamsu, pengungkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulbar pada Sabtu malam.