PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menerima 88 laporan pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik pada triwulan I 2022 didominasi oleh bidang pendidikan.
“Selain menerima 88 laporan masyarakat kami juga menerima 50 konsultasi, penyampaian laporan terbanyak dilakukan dengan datang langsung, pelapor terbanyak berasal dari Kota Padang,” kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Rabu (13/4/2022).
Ia memaparkan dari 88 laporan pengaduan yang diterima, sebanyak 64 laporan telah masuk ke tahap pemeriksaan. Sementara laporan 2021 yang masih berproses di 2022 sebanyak 47 laporan. “Hingga akhir Maret penyelesaian laporan mencapai 71,88 persen, ujarnya.
Pada tahap pemeriksaan laporan, substansi laporan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait substansi pendidikan sebanyak 17 laporan atau 26,56 persen, ketenagakerjaan 15 laporan atau 23,44 persen, kepolisian 6 laporan atau 9,38 persen , agraria 6 laporan atau 9,38 persen , kepegawaian 5 laporan atau 7,81 persen.
Tiga dugaan maladministrasi terbanyak adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut. Tiga instansi terbanyak yang dilaporkan adalah pemerintah daerah (pemda) disusul kepolisian dan kantor pertanahan.
Tak cuma menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga terus proaktif melakukan pengawasan di lapangan termasuk dengan cara jemput bola melalui PVL on The Spot yang diselenggarakan di PT Pos Padang.
“Jalur penyampaian laporan dibuat sebanyak mungkin dengan harapan tidak mempersulit pelapor. Laporan dapat disampaikan secara langsung, email, fax, telepon, whatsapp, facebook, instagram dan media sosial lainnya,” katanya.