JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pembakaran Al-Quran di Kota Linkoping, Swedia, Kamis (14/4/2022) disebut menjadi ulah dari partai politik sayap kanan, Stram Kurs pimpinan Rasmus Paludan.
Gerombolan besar 200 muslim berkumpul untuk memprotes tindakan penistaan agama, yang dilakukan massa Stram Kurs dengan membakar Al-Quran. Massa melempari polisi dengan batu, menutup jalan untuk pergerakan kendaraan dan melakukan serangan pembakaran.
Mikail Yuksel, pendiri Partai Nuansa Swedia, menuduh Paludan, Ketua Partai Stram Kurs sebagai dalang yang memprovokasi masyarakat atas umat Islam dengan melakukan tindakan penistaan di luar masjid dan di daerah yang mayoritas penduduknya Muslim.
“Di Swedia, yang membela hak asasi manusia, kebebasan beragama dan hati nurani dengan nada tertinggi, Al-Quran dibakar di lingkungan Muslim di bawah perlindungan polisi,” sebut Yuskel dilansir Opini India.
Yuskel menambahkan pihak kepolisian memberikan izin untuk mengadakan acara pembakaran Al-Quran, yang kemudian membubarkannya karena situasi hukum dan ketertiban yang memburuk.
“Kita hidup dalam masyarakat demokratis dan salah satu tugas terpenting polisi adalah memastikan bahwa orang dapat menggunakan hak mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk berdemonstrasi dan mengekspresikan pendapat mereka. Polisi tidak bisa memilih siapa yang memiliki hak ini, tetapi harus selalu campur tangan jika terjadi pelanggaran,” ujar Kepala Polisi Nasional Anders Thornberg di tengah kerusuhan.
Kerusuhan di Linkoping memicu berbagai kerusuhan di kota-kota besar lainnya di Swedia, seperti di Norrkoping, Rinkeby, Stockholm dan Orebro.
Kerusuhan juga memecah Kota Orebro, Swedia, Jumat (15/4/2022) atau sehari setelahnya. Kali ini perusuh dan polisi terlibat dalam serangan. Perusuh melempari batu, menerobos barikade polisi dan membakar empat kendaraan.
Atas kejadian tersebut, sedikitnya empat polisi dan seorang warga sipil terluka akibat serangan tersebut.