PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pria yang berprofesi sebagai buruh di Kota Padang akhirnya harus berurusan dengan petugas kepolisian dari Polsek Padang Utara, mereka ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra, mengatakan, dua pelaku itu ditangkap pada Selasa (19/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Bypass KM 20 Batipuah Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Kita sudah amankan dua orang laki-laki inisial AP alias ASP (29), dan inisial NV alias ACK. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas,” katanya.
Ia menyebut, yang bersangkutan diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Utara ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan tersebut.