PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota jamaah haji yang akan berangkat menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 1443 H. Untuk Sumatera Barat, kuota jamaah haji ditetapkan sebanyak 2.093 jamaah.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, H. Joben, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, kuota jamaah haji untuk Sumbar ini sudah sesuai dengan surat Dirjen PHU Kemenag RI tentang Verifikasi Jemaah Haji Reguler Tahun 1443 H/2022 M.
“Jumlah ini lebih kurang 35 persen dari jumlah kuota jamaah haji Sumbar pada tahun-tahun sebelum masa pandemi yang berjumlah lebih kurang 7000 jamaah,” kata Joben.
Dengan telah ditetapkannya kuota jamaah haji ini, maka Kanwil Kemenag Sumbar sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jamaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M termasuk jamaah haji yang mengambil uang pelunasan BIPIH.