AGAM, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat menyita 87 pucuk senjata mainan berbagai ukuran di wilayah hukum Polres Itu selama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pistol mainan itu disita dari sejumlah anak-anak sepanjang jalan nasional di Manggopoh Kecamatan Lubukbasung dan Tiku Kecamatan Tanjungmutiara semenjak Selasa (3/5/2022) sampai Sabtu (7/5/2022).
“Pistol mainan itu telah kita amankan di Mapolres Agam,” katanya.
Dia mengatakan, pistol mainan itu disita oleh tim tindak dengan jumlah delapan orang dan tim patroli delapan orang. Tim tersebut langsung menyita pistol mainan apabila menemukan di sepanjang jalan yang dimainkan anak-anak.
Selain itu, mendatangi pedagang mainan di Pasar Lama Lubukbasung untuk tidak menjual pistol mainan dan mengimbau kepada pedagang untuk menyimpan seluruh senjata mainan.
Juga tidak menjual kepada anak-anak yang telah meresahkan warga dalam mengantisipasi terjadinya perkelahian karena telah meresahkan.