“Saya tegaskan lagi, tidak ada kerusahan di Rutan Padang. Hanya saja memang ada situasi yang tidak kondusif, karena itu saya perintahkan karutan Padang berkoordinasi dengan Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah untuk memindahkan ke 25 orang tersebut sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi keribuan di Rutan Padang pada Sabtu (15/5/2022) malam dipicu salah seorang napi yang tak diizinkan pihak rutan keluar untuk melayat anggota keluarganya yang meninggal.
Napi tersebut tak diizinkan karena tidak memenuhi prosedur, sehingga pihak rutan tidak mengizinkan yang bersangkutan keluar rutan. Kekesalan napi ini, membuat napi lain terprovokasi sehingga terjadinya keribuan di Rutan Padang. (rdr-007)