PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mencoba mengelabui Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang yang akan menangkapnya, dua orang mahasiswa yang sedang membawa ganja berhasil diciduk petugas.
Dua mahasiswa PTN di Padang ini yakni, Yogi Yadi Pratama (25), warga Tanah Garam, Kabupaten Solok dan Randi Fernando Darma (25), warga Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan tersebut kedapatan menyembunyikan ganja dalam kotak sepatu.
Keduanya ditangkap dalam sebuah kamar kost yang beralamat di Komplek Vilano Jaya I, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Minggu (29/5/2022) kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat.