PADANG, RADARSUMBAR.COM – Panti pijit plus-plus berkedok warung kopi dirazia Satpol PP Padang di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat, Selasa (31/5/2022) siang.
Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan, tiga orang perempuan dan seorang laki-laki diamankan oleh petugas ke Mako Satpol PP Padang.
Tiga orang perempuan tersebut diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan satu orang laki-laki sebagai pelanggannya serta kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijit di tempat ini.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, menyikapi laporan warga yang resah akibat adanya panti pijit yang berkedok warung kopi ini diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan.
Dari pantauan petugas dilapangan sipemilik menyediakan jasa pijit plus-plus, karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.