PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, bertempat di Aula Kantor Gubernuran, pada Senin (30/5/2022) sore.
Terdapat sebanyak 103 pejabat struktural eselon IV yang dilantik Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, menjadi pejabat fungsional.
Upacara pelantikan dan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumbar, Andri Yulika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar Ahmad Zakri, Kepala Biro Organisasi Setprov Sumbar Fitriati dan para Kepala OPD terkait.
Menurut Buya Mahyeldi, dalam sambutannya, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Diketahui sebelumnya Pemprov Sumbar telah melakukan pelantikan pejabat fungsional dari hasil penyetaraan tahap satu pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.
Sekarang berdasarkan dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3440/OTDA tanggal 24 Mei tahun 2022 tentang persetujuan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan tahap dua di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Pelantikan penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional ini dilakukan agar terciptanya iklim birokrasi yang dinamis dan profesional, yang kita lihat selama ini sistem kerja tidak efektif karena panjangnya jalur birokrasi yang dilalui,” paparnya.