PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar Anugerah Kebudayaan Tahun 2021 kepada individu, kelompok, dan/atau lembaga yang melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah itu.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Gemala Ranti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021) mengatakan, penganugerahan dalam rangka memperingati Hari Lahir Provinsi Sumatera Barat yang ke-72 itu meliputi bidang adat dan tradisi, kesusasteraan, cagar budaya, kesenian, permuseuman, perfilman, sejarah, kuliner dan sebagainya.
Dia mengatakan, empat kategori calon penerima anugerah yang dapat diusulkan, yakni pertama kategori pencipta, pelopor dan pembaru, kategori pelestari, kategori komunitas dan kategori maestro seni. Penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan ini melanjutkan kegiatan tahun sebelumnya.
“Hanya saja karena minimnya anggaran yang tersedia, maka tahun ini akan diberikan kepada sembilan calon penerima,” katanya.
Dia menjelaskan Kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru diberikan kepada seseorang yang menciptakan karya seni di bidang: seni rupa, seni tari, seni musik/karawitan, seni teater/perdalangan, seni sastra, seni film/multimedia, seni arsitektur dan mode busana (fesyen).
Kategori Pelestari diberikan kepada tokoh atau beberapa orang yang memiliki integritas (personalitas dan kreativitas) untuk menggali, mengkaji, menjaga,mendokumentasikan, mengembangkan, dan melindungi karya budaya.
Kategori Komunitas diberikan kepada komunitas yang memiliki visi dan misi (cita-cita) untuk memajukan kebudayaan di daerahnya (Sumatera Barat) dan/atau antar daerah, berbasis komunitas yang berorientasi pada upaya merekatkan dan memadukan kebudayaan bangsa yang heterogen, dan nilai-nilai komunitasnya mencerminkan semangat revolusi mental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.