SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat melakukan uji coba identitas kependudukan digital kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebelum diberlakukan bagi masyarakat umum dalam tahun ini.
“Kita akan menerapkan identitas kependudukan digital. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mempunyai Kartu Tanda Penduduk berbentuk kartu lagi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrullah penerapan identitas kependudukan digital itu sudah mulai diuji coba dan akan diberlakukan untuk masyarakat umum di tahun ini.
“Untuk tahap awal diuji cobakan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat,” katanya.
Menurutnya ujicoba penerapan identitas kependudukan digital itu untuk mengetahui sejauh mana keefektifannya. Sehingga, jika ada kekurangan dapat langsung diperbaiki.
Ia menyebutkan identitas kependudukan digital itu akan mulai diberlakukan untuk masyarakat umum pada akhir tahun ini. “Targetnya di semester empat tahun ini sudah direalisasikan,” katanya.
Melalui identitas kependudukan digital ini, katanya masyarakat tidak perlu lagi memiliki KTP berbentuk fisik. Akan tetapi, sudah tersedia di smartphone melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).