PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Bukittinggi menerjunkan Tim Gabungan untuk mengejar terlapor yang diduga pelaku penipuan hewan kurban di beberapa masjid dan mushala di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pengejaran dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pengurus mushala Baitul Jannah Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi terkait dugaan kasus penipuan pengadaan sapi kurban.
“Kasus penipuan pengadaan sapi kurban ini dilakukan oleh pelaku berinisial AD (36) warga Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kota Bukittinggi, korbannya beberapa masjid dan mushala,” kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti, Senin (11/7/2022).
Dari laporan yang diterima, pengurus mushala Baitul Jannah memesan lima ekor sapi dan satu ekor kambing melalui AD, dengan kesepakatan hewan kurban didatangkan pada hari Minggu (10/7/2022).