PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang perempuan terjaring Satpol PP Padang, disalah satu hotel yang berada di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (12/7/2022) sekira pukul 16.50 WIB.
Banyaknya laporan masyarakat, terkait adanya hotel yang dijadikan tempat melancarkan kegiatan maksiat, untuk melayani pelanggan para lelaki hidung belang, membuat Satpol PP bergerak cepat menjaga Trantibum di lokasi.
“Alhamdulillah, masyarakat kita sangat peduli dengan lingkungannya, di salah satu hotel ini, dilaporkan masyarakat adanya aktifitas yang diduga dijadikan tempat transaksi lelaki hidung belang, saat kita lakukan pengawasan, kita dapati pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” ujar Mursalim.
Keduanya langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3 C Padang, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.