Dia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau ada hewan ternak yang memiliki ciri-ciri terjangkit PMK supaya secepatnya diberikan obat. Kalau ada laporan dari masyarakat katanya, Dinas Pertanian akan langsung menurunkan petugas untuk memeriksa dan diberikan vitamin dan antibiotik sebab obat khusus PMK belum ada.
Untuk hewan kurban katanya, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas tidak ditemukan yang terjangkit PMK. Kurban pada 2022 sebanyak 1.223 ekor hewan berupa sapi, kambing dan kerbau dan tidak ditemukan hewan yang terjangkit PMK.
Sedangkan untuk hewan ternak masuk maupun keluar dari Solok Selatan katanya, syaratnya harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Sedangkan untuk vaksin PMK ujarnya, sudah selesai disuntikkan dan untuk penambahan masih menunggu informasi dari pihak provinsi. “Kami mendapat 100 dosis vaksin PMK dan telah disuntikkan sedangkan untuk tambahan masih menunggu informasi,” katanya. (rdr/ant)