PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sistem sensor alarm di Rumah Tahanan Anak Air di Padang, Sumatera Barat, dapat menggagalkan pelarian narapidana bernama Richard, pada pukul 17.00 WIB.
Warga binaan pemasyarakatan itu diciduk oleh petugas saat sedang sembunyi di luar blok hunian, dan hendak memanjat tembok pembatas rumah tahanan.
“Saat mendekati tembok pembatas, pergerakannya tertangkap oleh alat sensor yang langsung membunyikan alarm,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika D Prasetya, yang didampingi Kepala Rumah Tahanan Padang, Muhammad Mehdi, di Padang, Senin (18/7/2022) malam.
Mendapati bunyi alarm, lanjutnya, maka komandan tim jaga beserta petugas piket langsung mendatangi titik lokasi sensor untuk memeriksa.
“Saat itu didapati R sedang bersembunyi di dekat tembok yang diduga kuat tengah mencari akal untuk memanjat tembok rumah tahanan, ia langsung ditangkap petugas,” katanya.
Saat diinterogasi petugas, akhirnya R yang berasal dari daerah Jambi mengakui dia memang berniat untuk kabur dari rumah tahanan sore itu.
Ia beralasan nekat kabur karena ada kasus baru yang kembali menjerat dia yaitu penggelapan sepeda motor, sementara hukuman untuk kasus pencurian selama satu tahun yang sedang dijalani saat ini belum habis. “Jadi yang bersangkutan kabur karena ada kasus baru yang menjerat dirinya, dia takut akan lebih lama di dalam penjara,” katanya.