JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL menangkap enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA di Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketiga WNI tersebut adalah EW (23), TR (40) , YY (40). Sedangkan tiga WNA atas nama LS (40), HK (40) dan BJ (45). Mereka diduga adalah intelijen asing.
Penangkapan itu bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kalimantan Utara, Kopda Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos, Rabu (21/7/2022).
Prajurit itu kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.
Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.