PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Sumatera Barat mengadakan layanan paspor masuk desa di Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama di lokasi layanan Kantor Camat Lembah Melintang, Selasa mengatakan minat masyarakat mengurus paspor cukup tinggi mencapai 55 orang pemohon.
Menurutnya Badan Kesatuan Bangsa Politik serta Camat Lembah Melintang sangat mendukung pelayanan paspor di Lembah Melintang. “Terimakasih atas dukungan penuh Pemkab Pasaman Barat terkait berbagai kegiatan keimigrasian di wilayah Pasaman Barat,” katanya.
“Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika, dimana imigrasi memberikan pelayanan paspor masuk desa yang diagendakan dua hari berturut-turut di Kecamatan Lembah Melintang dan di Kecamatan Luhak Nan Duo,” sebutnya.
Hari Dharma Karya Dhika, katanya adalah Hari Ulang Tahun Kemenkumham Republik Indonesia. Program paspor masuk desa tersebut menjadi langkah untuk mengenalkan imigrasi di tengah-tengah masyarakat khususnya di Pasaman Barat. Dengan adanya layanan paspor ini bisa melayani masyarakat yang jauh dari kantor Imigrasi di Bukittinggi.